Infrastructural Power Theory: Negara sebagai Jaringan Kekuasaan yang Mengakar

Dalam literatur klasik ilmu politik, negara sering dibayangkan sebagai entitas yang mengandalkan coercion : kekuasaan koersif melalui hukum, militer, dan monopoli kekerasan. Namun sejak karya Charles Tilly dan Michael Mann, para pemikir kontemporer mulai melihat negara sebagai lebih dari sekadar alat represi. Negara adalah struktur yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari warganya, tidak hanya memaksa, tetapi juga membentuk, memfasilitasi, dan mengorganisasi.
Teori Infrastructural Power yang dikembangkan oleh Michael Mann (1984) memberikan satu kerangka penting untuk memahami dimensi ini. Dalam artikelnya yang berpengaruh, “The Autonomous Power of the State”, Mann membedakan antara dua bentuk kekuasaan negara: despotic power (kuasa dari atas) dan infrastructural power (kemampuan negara untuk menanamkan kehadirannya ke dalam masyarakat). Dengan pendekatan ini, ia menekankan bahwa negara yang kuat bukan semata yang bisa memaksakan kehendaknya, tapi juga yang mampu menyerap, meregulasi, dan mengkoordinasi kehidupan sosial melalui jaringan administratif, informasi, dan institusi.
Pemikiran ini sangat relevan di tengah pergeseran peran negara di era globalisasi, digitalisasi, dan fragmentasi sosial. Jika post-democracy menyoroti delegitimasi representasi, dan neoliberal governmentality menyoroti internalisasi kontrol, maka infrastructural power mengajak kita melihat negara sebagai medan infrastruktur kekuasaan yang bekerja secara simultan melalui institusi, regulasi, teknologi, dan informasi.
| Konsep Kunci | Penjelasan Singkat | Tokoh & Karya | Kutipan Kunci |
|---|---|---|---|
| Infrastructural Power | Kemampuan negara untuk mengimplementasikan kebijakan secara efektif di seluruh wilayah dan populasi | Michael Mann, The Autonomous Power of the State (1984) | "The state is strong when it can penetrate civil society and implement logistically." |
| Despotic Power | Kekuasaan elite negara untuk membuat keputusan tanpa konsultasi | Michael Mann | "Despotic power is exercised by state elites without routine negotiation with civil society." |
| Logistical Implementation | Mekanisme teknis dan administratif yang memungkinkan negara menjangkau warganya | Charles Tilly, Coercion, Capital and European States (1990) | "States grow stronger by organizing coercion and capital through infrastructures." |
| Administrative Reach | Luasnya jaringan birokrasi, data, dan institusi negara dalam masyarakat | Michael Mann, Joel Migdal | "It is not the presence of the state, but its embeddedness in daily life that matters." |
| Technological Embedding | Penggunaan teknologi (misal: NIK, e-KTP, digital governance) untuk memperkuat kehadiran negara | Mitchell Dean, Governmentality (1999) | "Modern states govern not only through law, but through codes, devices, and interfaces." |
Kritik dan Alternatif
Teori ini sangat kuat dalam menjelaskan kapasitas negara secara administratif, namun kerap dianggap terlalu strukturalis dan negara-sentris. Dalam konteks pascakolonial atau negara-negara Global South, banyak akademisi menunjukkan bahwa kekuatan negara tidak merata, dan kadang hanya kuat di pusat tapi lemah di pinggiran.
Alternatif datang dari pendekatan seperti “state in society” (Joel Migdal), yang menekankan pertarungan antara aktor negara dan non-negara dalam konteks lokal, atau “state assemblages” (Aihwa Ong), yang menunjukkan bahwa kekuasaan negara sering kali bersifat fleksibel, tersegmentasi, dan tidak utuh. Kritik ini mengingatkan kita bahwa infrastructural power tidak selalu linier, dan dapat mengalami resistensi, pembelokan, atau bahkan kooptasi dari aktor lokal.
Implikasi Teoritis dan Metodologis
Secara teoritis, infrastructural power berguna untuk memahami bagaimana negara bekerja dalam level mikro, teknis, dan administratif. Ia menawarkan lensa untuk melihat negara bukan hanya sebagai pemegang kedaulatan, tapi sebagai aktor yang menanamkan dirinya dalam jaringan kehidupan sosial—dari sekolah, rumah sakit, catatan sipil, hingga platform digital.
Secara metodologis, pendekatan ini mengharuskan peneliti untuk menggabungkan analisis kelembagaan dengan etnografi pemerintahan. Peneliti bisa menggunakan policy ethnography, institutional mapping, atau administrative tracing untuk menggambarkan bagaimana kekuasaan negara bekerja dalam praktik. Hal ini memungkinkan pembacaan yang lebih detail tentang operasionalisasi kekuasaan dalam skala mikro, termasuk melalui dokumen, formulir, atau perangkat digital.
Kontekstualisasi Indonesia
Dalam konteks Indonesia, teori ini sangat relevan untuk membaca bagaimana negara pasca-Orde Baru membangun kembali kehadirannya dalam berbagai sektor publik. Proyek-proyek seperti e-KTP, sistem jaminan sosial (BPJS), digitalisasi pendidikan (Dapodik), dan reformasi pajak adalah contoh dari bagaimana infrastructural power diupayakan.
Namun, proyek ini juga sering menemui hambatan: ketimpangan digital, korupsi birokrasi, hingga resistensi dari masyarakat lokal. Di beberapa wilayah, negara tampak kuat secara legal-formal tapi lemah secara operasional. Bahkan, sering kali aktor non-negara (LSM, ormas keagamaan, tokoh adat) justru lebih “infrastructurally embedded” dalam kehidupan warga.
Ruang Riset Mahasiswa
Beberapa isu riset potensial yang bisa dijelajahi:
- Studi etnografi tentang birokrasi desa dan cara negara hadir melalui administrasi lokal.
- Analisis digitalisasi administrasi publik: dari e-KTP, PeduliLindungi, hingga Dukcapil.
- Perbandingan daya jangkau negara pusat vs daerah dalam layanan sosial.
- Studi historis tentang perubahan daya jangkau negara sebelum dan sesudah reformasi.
- Kajian tentang relasi antara platform digital dan infrastruktur kekuasaan negara (misalnya integrasi data Dukcapil dengan fintech, bank, dan platform e-commerce).
- Analisis kegagalan infrastructural embedding dalam konflik agraria atau wilayah adat.



