Insurgent Citizenship: Kewargaan Alternatif di Publik Pesantren yang Tak Setara

Pondok pesantren sering kali dibayangkan sebagai komunitas moral yang homogen, stabil, dan terstruktur secara hierarkis. Narasi dominan tentang pesantren memperkuat posisi kiai sebagai pemegang otoritas mutlak, sedangkan santri diasumsikan sebagai pihak yang tunduk, patuh, dan tidak berdaya secara politik. Namun, realitas sosial-politik di pesantren jauh lebih kompleks dari asumsi ini. Dalam praktik keseharian, muncul berbagai bentuk ekspresi, tuntutan, dan resistensi dari para santri maupun elemen lain dalam komunitas pesantren—yang tidak selalu kompatibel dengan struktur formal yang ada.
Di sinilah relevansi teori Insurgent Citizenship menjadi sangat penting. Teori ini menyoroti bagaimana warga—dalam hal ini santri, alumni, atau warga pesantren—mengartikulasikan tuntutan terhadap keadilan, pengakuan, dan partisipasi dari posisi yang secara struktural terpinggirkan. Insurgent citizenship bukanlah gerakan revolusioner yang melawan sistem secara frontal, tetapi sebuah praktik kewargaan “dari bawah” yang menantang batas-batas legal-formal dan simbolik yang ditetapkan oleh otoritas.
Di banyak pesantren, ekspresi kewargaan insurgent ini dapat berupa kritik terhadap kurikulum yang bias gender, pembentukan ruang diskusi alternatif, hingga produksi media internal yang menyuarakan keresahan kolektif. Santri tidak sekadar menjadi objek pendidikan moral dan keagamaan, melainkan juga aktor sosial-politik yang terlibat dalam proses perundingan dan penafsiran atas kekuasaan dan nilai-nilai.
Dengan demikian, mempelajari Insurgent Citizenship memungkinkan kita memahami pesantren bukan hanya sebagai lembaga reproduksi nilai-nilai tradisional, tetapi juga sebagai arena kontestasi sosial-politik tempat negosiasi kekuasaan dan kewargaan berlangsung secara dinamis dan sering kali diam-diam.
Bagaimana Kewargaan Alternatif Bekerja di Pesantren
- Santri menyuarakan aspirasi melalui media internal pesantren, seperti majalah dinding atau buletin, untuk menyampaikan kritik sosial.
- Gerakan santri perempuan membentuk ruang kajian sendiri di luar sistem pelajaran resmi yang bias gender.
- Alumni pesantren membentuk komunitas keagamaan inklusif yang berbeda dari corak konservatif almamaternya.
- Santri melakukan advokasi hak-hak dasar seperti akses air, waktu istirahat, atau penolakan terhadap kekerasan simbolik.
- Kritik terbuka terhadap kekuasaan melalui forum diskusi yang tidak formal namun intensif.
Penjelasan Inti Teori
Insurgent Citizenship menggambarkan bentuk-bentuk kewargaan yang muncul dari bawah sebagai respons terhadap eksklusi, ketidaksetaraan, atau dominasi dalam tatanan sosial-politik. Warga “melawan” bukan dengan mengingkari identitasnya sebagai bagian dari komunitas, melainkan dengan memperluas batas-batas apa yang dianggap sah dalam partisipasi politik dan sosial.
| Unsur/Keyword | Penjelasan Singkat | Tokoh Utama | Karya & Tahun |
|---|---|---|---|
| Kewargaan Tandingan | Bentuk kewargaan yang menuntut keadilan dari posisi luar sistem | James Holston | Insurgent Citizenship (2008) |
| Ruang Ketimpangan | Situasi di mana akses terhadap hak, pengakuan, dan representasi tidak merata | J. Holston, A. Ong | — |
| Praktik Kontra-Hegemonik | Tindakan yang secara sadar menantang narasi dan struktur dominan | Nancy Fraser | Scales of Justice (2009) |
| Participatory Disruption | Partisipasi sosial yang mengganggu tatanan formal yang mapan | Lefebvre (konsep ruang) | The Production of Space (1974) |
| Citizenship-as-Practice | Kewargaan sebagai hasil dari tindakan, bukan status formal semata | Engin Isin | Being Political (2002) |
Kritik dan Alternatif
Kritik utama:
- Berpotensi mengidealisasi bentuk-bentuk resistensi informal yang belum tentu berdaya ubah besar.
- Tidak selalu jelas batas antara “insurgency” dan “adaptasi strategis”.
Alternatif pelengkap:
- Teori Right to the City (Lefebvre) untuk memperkuat dimensi spasial dan hak atas ruang dalam pesantren.
- Teori Transformative Agency untuk membaca bagaimana santri tidak hanya resistif tetapi membangun institusi baru.
Implikasi Teoritis dan Metodologis
Teoritis:
- Menantang dikotomi antara warga patuh dan oposisi.
- Menunjukkan bahwa kekuasaan dan kewargaan tidak statis, tetapi dinegosiasikan setiap hari.
Metodologis:
- Memungkinkan pendekatan etnografi partisipatif.
- Mendorong penggunaan analisis naratif dan life history untuk mengungkap pengalaman resistensi.
Kontekstualisasi di Indonesia
- Di beberapa pesantren besar, santri membuat komunitas kajian kitab dengan metode kritis dan terbuka, yang bertentangan dengan metode hafalan normatif.
- Pesantren-pesantren progresif di Yogyakarta dan Cirebon mulai mengakomodasi ruang diskusi santri perempuan tentang hak tubuh dan gender.
- Alumni pesantren mendirikan NGO untuk advokasi isu toleransi dan pluralisme, meskipun bertentangan dengan ideologi almamater.
- Beberapa santri menggunakan TikTok, YouTube, dan Instagram untuk menyuarakan pandangan politik yang lebih terbuka dan reflektif.
Ruang Riset Mahasiswa
| Tema Umum | Pertanyaan atau Objek Riset |
|---|---|
| Kewargaan Alternatif di Pesantren | Bagaimana bentuk-bentuk kewargaan tandingan muncul di kalangan santri dan alumni? |
| Perlawanan Simbolik Gender | Bagaimana santri perempuan membentuk ruang kultural dan intelektual sendiri di bawah kendali patriarki? |
| Media Santri sebagai Arena Politik | Bagaimana media internal dan digital digunakan untuk mengartikulasikan tuntutan keadilan dan pengakuan? |
| Ruang Wacana Terbuka | Bagaimana diskusi dan kajian informal santri menjadi ruang politik tandingan terhadap kurikulum resmi? |
| Alumni sebagai Aktor Kritis | Bagaimana alumni membentuk komunitas transformasional di luar kontrol pesantren? |




